Tamu di Blog ini

Rabu, 16 Maret 2011

DDoS

DDoS adalah singkatan dari "distributed -Denial-of-Service" yang berarti jenis serangan siber yang melumpuhkan sebuah situs internet atau layanan online dengan kelebihan beban pada server yang ditargetkan dengan jumlah besar permintaan komunikasi eksternal secara massal.
Serangan ini dilakukan oleh menginfeksi komputer dengan perangkat perusak dan pendaftaran ini sebagai layanan Window. Ketika sebuah komputer yang terinfeksi dinyalakan, komputer terinfeksi itu akan mengirimkan informasi akses ke server yang ditargetkan.
Komputer terinfeksi dengan perangkat perusak dan digunakan dalam serangan DDoS, maka komputer tersebut disebut "PC zombie." Kerugian akibat serangan DDoS adalah dua hal utama. Yang pertama adalah lumpuhnya layanan tertentu.
Misalnya, ketika jaringan komputer dari lembaga keuangan berada di bawah serangan DDoS, para nasabah mungkin memiliki kesulitan mengakses layanan keuangan atau situs web banknya bisa lumpuh.
Bahkan jaringan instansi pemerintah, militer dan lembaga-lembaga utama mungkin menjadi korban serangan DDoS. Disamping itu, serangan DDoS juga dapat merusak hard disk komputer zombie yang digunakan dalam serangan itu. Puluhan ribu PC zombie dapat digunakan dalam serangan DDoS dan hard disk dalam komputer zombie itu bisa dihancurkan .



http://world.kbs.co.kr/indonesian/news/news_zoom_detail.htm?No=6178

0 komentar:

Posting Komentar